Senin, 17/06/2024 - 13:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meski Laporan Dicabut, Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

JAKARTA — Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pencabutan terhadap dua laporan kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus hukum penistaan agama yang diduga dilakukan Pimpiman Pondok Pesantren Al-Zaytun tetap berproses.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” tegas Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ramadhan juga menegaskan bahwa kasus penistaan agama bukan delik aduan sehingga tak masuk kategori yang bisa diselesaikan dengan restoratif justice. Sehingga kasus penistaan agama masih bergulir dan akan segera diseret ke pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penyebab Mempelai Pria Ditonjok Ternyata Berawal Chat WhatsApp ke Mempelai Wanita

“Kasus ini tetap diproses dan hari ini penyidik Dirtipidum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (16/8/2023). Saat ini Panji Gumilang masih dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Kami sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Kabar Baik! Puan Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Menurut Djuhandhani, dalam perkara dugaan penisataan agama dengan tersangka Panji Gumilang telah melibatkan 41 saksi dan 18 saksi ahli. Selanjutnya, setelah berkas diserahkan, pihak kejaksaan akan meneliti apakah berkas sudah lengkap atau belum. Sehingga untuk perkembangan selanjutnya bakal disampaikan oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU, kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh kejaksaan,” tutur Djuhandhani.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا الكهف [95] Listen
He said, "That in which my Lord has established me is better [than what you offer], but assist me with strength; I will make between you and them a dam. Al-Kahf ( The Cave ) [95] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi